Penjelasan OJK Mengenai Rencana Merger
Rencana merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), yang dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo, dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) milik Lippo Group belum juga terwujud. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa rencana merger tersebut merupakan hasil kesepakatan yang sepenuhnya berada dalam wewenang pemegang saham masing-masing bank.
“OJK selalu mendukung pelaksanaan aksi korporasi yang dapat memperkuat konsolidasi industri perbankan secara keseluruhan. Dengan demikian, diharapkan proses ini akan menghasilkan perbankan yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif, serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional,” ujarnya dalam keterangan yang dirilis pada Sabtu (25/1/2025).
Tujuan Konsolidasi Perbankan
Dian menambahkan bahwa konsolidasi bank umum bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan daya tahan serta daya saing industri perbankan di Indonesia. Langkah ini penting untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, serta untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat dinamika perekonomian dan perkembangan teknologi informasi baik di dalam negeri maupun di tingkat global.
“Upaya untuk memperkuat industri perbankan melalui konsolidasi terus dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing bank serta dinamika pasar yang ada,” tutupnya.
Evaluasi dan Tindak Lanjut Permohonan Konsolidasi
Dian menjelaskan bahwa tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa proses konsolidasi dapat menciptakan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
“Jika ada permohonan konsolidasi dari suatu bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), evaluasi akan segera dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Sejarah Rencana Merger Sejak 2023
Rencana merger ini telah ada sejak tahun 2023. Sebelumnya, Dian juga menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin memaksakan kedua bank untuk melakukan merger.
“OJK tidak ingin menggunakan paksaan karena penting untuk memastikan bahwa penggabungan dua bank yang sehat dengan karakteristik bisnis yang berbeda dilakukan dengan hati-hati, agar dapat menghasilkan sinergi yang berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan pada Jumat (11/10/2024).
Dukungan OJK untuk Konsolidasi Perbankan
Dian menekankan bahwa OJK selalu mendukung proses konsolidasi agar bank semakin kuat dan sehat secara berkelanjutan. Perlu diketahui bahwa rencana merger antara kedua bank ini telah muncul beberapa tahun yang lalu.
1 thought on “Rencana Merger Bank MNC Internasional (BABP) dan Bank Nationalnobu (NOBU) Belum Terwujud, OJK Beri Penjelasan”