PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) secara resmi mengumumkan rencananya untuk mengakuisisi 100 persen saham PT Bank Victoria Syariah dari para pemegang sahamnya, yaitu PT Victoria Investama Tbk (VICO), PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Tujuan Akuisisi
Dalam pengumuman yang disampaikan kepada publik melalui Bursa Efek Indonesia pada Senin (20/1/2025), manajemen BBTN menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan layanan perbankan syariah yang telah ada melalui Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Perseroan berencana untuk membentuk Bank Umum Syariah dengan strategi anorganik melalui akuisisi Bank Victoria Syariah.
Akuisisi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat layanan perbankan syariah, tetapi juga merupakan bagian dari rencana strategis perusahaan dalam memisahkan UUS BTN. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-undang yang mengatur pemisahan unit usaha syariah dari bank umum konvensional. Dengan demikian, UUS BTN akan dipisahkan dari BTN dan diintegrasikan ke dalam Bank Victoria Syariah.
Pertimbangan Akuisisi
“Keputusan untuk mengakuisisi Bank Victoria Syariah didasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah status Bank Victoria Syariah yang termasuk dalam kategori KBMI 1, sehingga BTN akan lebih mudah dalam melakukan integrasi bisnis,” ungkap manajemen BBTN pada hari yang sama.
“Selain itu, UUS BTN memiliki akses sinergi BUMN, dukungan dari induk perusahaan, serta reputasi yang baik dalam KPR dan aset yang besar. Hal ini memberikan potensi pertumbuhan yang signifikan. Harapan BTN adalah meningkatkan kinerja Bank Victoria Syariah melalui investasi yang dilakukan,” tambahnya.
Peluang bagi Bank Victoria Syariah
Bagi Bank Victoria Syariah, akuisisi oleh BTN akan membuka peluang untuk memperkuat posisi strategis perusahaan. Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan perbankan syariah secara lebih luas, langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan operasional serta memperkuat kontribusi dan daya saing Bank Victoria Syariah dalam industri perbankan nasional.
Detail Proses Akuisisi
Dalam proses akuisisi ini, BBTN berencana untuk mengakuisisi hingga 100 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh di Bank Victoria Syariah. VICO memiliki 850 juta saham atau 80,18 persen dengan nilai nominal Rp850 miliar. BVIC memiliki 209,98 juta saham atau 19,80 persen senilai Rp209,98 miliar, sementara BHP Jakarta memiliki 17.317 saham atau 0,0016 persen senilai Rp17,31 juta. Total saham mencapai 1,06 miliar atau 100 persen dengan nilai Rp1,06 triliun.
> “Pembiayaan untuk pengambilalihan ini akan berasal dari sumber pendanaan internal,” jelas manajemen BBTN.
Proses dan Persetujuan
Dalam pengumuman terpisah di keterbukaan informasi BEI, Direktur Utama BBTN, Nixon L.P. Napitupulu, menegaskan bahwa proses akuisisi Bank Victoria Syariah oleh perusahaan masih berlangsung dan akan diselesaikan dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
> “Ini termasuk mendapatkan persetujuan dari RUPS perusahaan dan Bank Victoria Syariah, persetujuan OJK untuk pengambilalihan Bank Victoria Syariah oleh perusahaan, hasil penilaian kemampuan dan kepatutan perusahaan sebagai pemegang saham pengendali Bank Victoria Syariah, persetujuan atas rencana pembentukan kelompok usaha bank, serta mematuhi peraturan Kementerian Hukum, khususnya untuk penjualan saham yang terdaftar atas nama BHP Jakarta,” ungkap Nixon.
Reaksi Pasar Saham
Pada hari ini (20/1), saham BBTN, VICO, dan BVIC mengalami penguatan setelah pengumuman akuisisi. Saham BBTN ditutup naik 0,92 persen di Rp1.095. Sementara itu, saham VICO melonjak 8,55 persen menjadi Rp254 dan saham BVIC meningkat 19,35 persen menjadi Rp111.
Dengan demikian, rencana akuisisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan layanan perbankan syariah dan memperkuat posisi strategis BBTN di industri perbankan nasional.