Regular-investor.com – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) berencana menerbitkan obligasi senilai Rp500 miliar pada akhir tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk refinancing utang dan penyertaan modal anak perusahaan.
Perusahaan akan menerbitkan dua seri obligasi:
- Seri A: Kupon 6,75-7,25 persen, tenor tiga tahun.
- Seri B: Kupon 6,95-7,50 persen, tenor lima tahun.
Jadwal Penerbitan Obligasi:
- Tanggal Efektif: 24 Desember 2024
- Masa Penawaran Umum: 30 Desember 2024 – 3 Januari 2025
- Pembayaran ke Joint Lead Underwriters (JLU): 7 Januari 2025
- Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 8 Januari 2025
- Pembayaran Bunga Perdana: 8 April 2025
Presiden Direktur INPP, Anthony P Susilo, menyatakan, “Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan bisnis Perseroan di masa mendatang.” Anthony menjelaskan, perusahaan berharap memperkuat struktur modal dan mengembangkan bisnis dengan fondasi keuangan yang semakin solid, memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Peringkat Obligasi
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idAAA(cg) untuk Obligasi I Indonesian Paradise Property Tahun 2025. Obligasi ini dijamin tanpa syarat oleh Credit Guarantee And Investment Facility (CGIF), lembaga dana perwalian dari Asian Development Bank.
Anthony menambahkan, peringkat tertinggi dari Pefindo ini mencerminkan kemampuan luar biasa perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang. “Pencapaian rating ini juga memperkuat posisi Paradise Indonesia dalam industri properti,” tutup Anthony.