REGULAR-INVESTOR.COM – Ekonom menganggap bahwa inisiatif pemerintah untuk mendirikan bank emas atau gold bullion bank dapat meningkatkan diversifikasi instrumen investasi di luar sektor keuangan. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan mata uang domestik.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan bahwa saat ini, emas dianggap sebagai aset investasi yang aman dalam menghadapi berbagai ketidakpastian ekonomi.
“Pembentukan gold bullion bank akan memberikan masyarakat akses yang lebih luas terhadap aset safe haven ini,” kata Josua saat dihubungi pada Jumat (8/11/2024).
Selain itu, Josua menambahkan bahwa keberadaan bank emas ini dapat berfungsi untuk menyeimbangkan likuiditas serta mendukung diversifikasi aset keuangan yang lebih aman.
Ia memberikan contoh beberapa negara yang telah lebih dahulu mendirikan bank emas, seperti Amerika Serikat, China, dan Inggris. Di negara-negara tersebut, bank emas juga berperan dalam memfasilitasi perdagangan dan pembiayaan emas di tingkat internasional.
Inggris, contohnya, telah mengembangkan London Bullion Market Association (LBMA) menjadi pusat perdagangan emas global yang berpengaruh besar terhadap harga emas.
Sementara itu, di Asia, China dan India juga telah membangun pasar bullion domestik mereka dengan melibatkan bank bullion dalam aktivitas perdagangan serta menawarkan produk keuangan yang berbasis emas.
“Ini merupakan contoh yang sangat baik tentang cara mengoptimalkan cadangan emas,” ujar Josua.
Regulasi yang Kuat Diperlukan
Josua menekankan bahwa dalam proses pembentukan bank emas, pemerintah perlu merumuskan undang-undang yang tegas dan jelas. Undang-undang ini harus mencakup peran otoritas keuangan, jenis produk berbasis emas yang diperbolehkan, serta persyaratan lisensi yang ketat.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan atau lembaga yang terlibat dalam bank emas dapat beroperasi dengan baik.
“Regulasi ini harus menjamin bahwa GBB dapat berfungsi secara transparan dan efisien, serta mampu menjaga stabilitas harga emas domestik dengan mengelola pasokan dan permintaan secara bijaksana.”
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian BUMN telah mendorong beberapa perusahaan milik negara untuk segera berkolaborasi dalam pembentukan bank emas.
Dorongan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peningkatan nilai tambah serta mendorong integrasi ekosistem dalam sektor komoditas emas yang saat ini dimiliki oleh Indonesia.
“Kami akan berupaya untuk mendorong lebih lanjut di tingkat pemerintahan, kebetulan kami memiliki beberapa entitas seperti PT Pegadaian, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank BRI. Ini bisa menjadi pilihan untuk [mengintegrasikan] bullion bank,” kata Menteri BUMN Erick Thohir kemarin.
Erick menambahkan, saat ini holding BUMN Pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) melalui anggotanya, Antam, telah menjalin kerja sama dengan Freeport Indonesia dalam pengolahan emas.
Perjanjian tersebut mencakup jual beli sebanyak 30 ton emas yang dihasilkan melalui fasilitas pemurnian logam mulia (PMR), termasuk bagian dari pabrik pemurnian atau smelter katoda tembaga di Manyar, Jawa Timur, dengan nilai mencapai US$12,5 miliar (sekitar Rp200 triliun).
“Jika sebelumnya ekosistem emas belum terhubung, kini sudah terbukti bahwa barang tersebut sudah ada,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lain di Google News dan WA Channel