Jakarta – Anggaran belanja kementerian kemudian lembaga (K/L) untuk tahun 2025, alias APBN 2025, mengalami peningkatan apabila dibandingkan rancangan anggaran sebelumnya.
Hal ini sesuai hasil rapat kerja terbaru pada Gedung DPR RI bulan September lalu. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa anggaran belanja K/L mengalami kenaikan dari sebelumnya sebesar Rp1.094,65 triliun berubah menjadi Rp1.160,08 triliun, atau bertambah sebesar Rp65,43 triliun.
Perubahan anggaran ini disepakati pasca Menteri Keuangan Sri Mulyani juga Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. Dari seluruh kementerian lalu lembaga, Kementerian Keamanan (Kemenhan) memperoleh porsi anggaran terbesar di Rancangan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (RAPBN) 2025. Kemenhan menerima alokasi sebesar Rp166,26 triliun. Lantas bagaimana dengan Kementerian dan juga Lembaga dengan anggaran terendah:
Kementerian juga Lembaga dengan Anggaran Terkecil
Meski beberapa jumlah kementerian menerima peningkatan anggaran, terdapat 10 kementerian juga lembaga yang mendapatkan alokasi anggaran terkecil pada Rancangan APBN 2025, antara lain:
- Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPK Sabang) sebesar Rp53,49 miliar
- Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) sebesar Rp54,67 miliar
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebesar Rp105,37 miliar
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebesar Rp156,72 miliar
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebesar Rp160,52 miliar
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa otoritas (LKPP) sebesar Rp166,71 miliar
- Komisi Yudisial RI sebesar Rp184,53 miliar
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sebesar Rp187,08 miliar
- Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebesar Rp223,87 miliar
- Lembaga Perlindungan Saksi serta Korban (LPSK) sebesar Rp229,92 miliar
Artikel ini disadur dari 10 Kementerian dan Lembaga dengan Rancangan APBN 2025 Terendah