Jakarta – Kementerian Energi serta Informan Daya Mineral meyakinkan kenaikan biaya unsur bakar minyak atau BBM Nonsubsidi tidak ada akan melebihi batas yang tersebut telah lama ditetapkan pemerintah. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, kenaikan tarif BBM merupakan wewenang dari badan usaha terkait.
Namun, ia menjelaskan penyesuaian tarif yang dimaksud efektif pada 1 November 2024 telah ditetapkan batasannya oleh pemerintah. “Kan pemerintah menetapkan batasan, kita menetapkan batasan, wilayah meninggal menetapkannya berada dalam badan usaha, wilayah mereka. Yang tidak ada boleh itu melintasi (batas),” kata beliau pada waktu ditemui di dalam Kementerian ESDM pada Jumat, 1 November 2024.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mengevaluasi nilai tukar BBM nonsubsidi memasuki bulan November 2024. Kenaikan nilai tukar berlangsung pada jenis BBM gasoline, yaitu Pertamax Turbo lalu Pertamax Green 95, juga produk-produk gasoil, yaitu Pertamina Dex lalu Dexlite. Sementara itu, biaya Pertamax tetap tak mengalami perubahan.
Penyesuaian tarif ini merujuk pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan pembaharuan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar untuk Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin serta Minyak Solar yang mana Didistribusikan Melalui SPBU.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memaparkan nilai BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus. Selain itu, Pertamina juga akan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Evaluasi tarif diwujudkan berkala setiap bulan. Bisa naik, turun, atau tetap. Siklus Oktober lalu, semua biaya BBM nonsubsidi Pertamina turun. Pada November ini nilai mengalami kenaikan sedikit kecuali Pertamax yang mana harganya tetap. Hal ini dikarenakan nilai MOPS RON 92 mengalami kenaikan relatif kecil sehingga harga jual Pertamax diputuskan tidak ada naik,” kata Heppy pada pernyataan resmi pada Jumat, 1 November 2024.
Adapun rincian dari penyesuaian biaya ini untuk wilayah DKI Jakarta kemudian sekitarnya, Pertamax masih di dalam harga jual Simbol Rupiah 12.100 per liter. Sementara itu, tarif Pertamax Green atau RON 95 disesuaikan berubah menjadi Simbol Rupiah 13.150 per liter dari sebelumnya Mata Uang Rupiah 12.700, sedangkan Pertamax Turbo (RON 98) naik berubah menjadi Rupiah 13.500 dari Mata Uang Rupiah 13.250 per liter. Dexlite berubah berubah menjadi Simbol Rupiah 13.050 per liter dari Simbol Rupiah 12.700, lalu Pertamina Dex berubah menjadi Mata Uang Rupiah 13.440 dari sebelumnya Rupiah 13.150 per liter.
Guru Besar UGM Beri Nasehat Prabowo Soal Target Swasembada Pangan
Artikel ini disadur dari BBM Nonsubsidi Naik Per 1 November, Kementerian ESDM: Yang Penting Tidak Melewati Batasan