Jakarta – Menteri Manufaktur Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, langkah utama penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ketika ini adalah dengan menjamin kegiatan operasional serta pemasaran perusahaan berjalan normal. Oleh sebab itu kata Agus, pemerintah harus menjamin agar sirkulasi komoditas dalam Sritex bisa saja berjalan lancar walaupun telah dilakukan diputus pailit.
“Mereka kan kekal produksi, tapi barang tak mampu pergi dari dari pabrik, tak meninggalkan dari kawasan berikat. Itu bagaimana pemerintah dapat meyakinkan pada hal ini Bea Cukai bahwa barang-barang yang digunakan diproduksi oleh mereka itu itu mampu keluar,” ujar Agus untuk awak media pada Senin, 28 Oktober 2024.
Agus menyebut, hal ini penting sebab berkaitan dengan nasib 50 ribu pekerja Sritex dan juga nama baik Sritex di lingkungan ekonomi global. Menurut dia, jikalau operasional dan juga kegiatan kegiatan bisnis perusahaan berjalan dengan normal, maka pemutusan hubungan kerja (PHK) sanggup dicegah.
Hal senada juga disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan juga Tekstil Kementerian Industri (Dirjen IKFT Kemenperin) Reni Yanita. Reni mengatakan, pada waktu ini Sritex masih beroperasi dengan utilitas sekitar 65 persen. Angka ini, kata Reni, lebih banyak tinggi dibandingkan utilitas Sritex pada waktu pandemi yang digunakan hanya saja mencapai 40 persen.
“Saat ini Sritex masih berproduksi, malah utilitasnya 65 persen,” ucapannya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Reni juga mengatakan, Kemenperin telah dilakukan berkoordinasi dengan kementerian juga lembaga lain agar kegiatan produksi juga pemasaran Sritex dapat terus berjalan normal usai diputus pailit. Pasalnya, putusan pailit itu disebut mengakibatkan izin ekspor impor Sritex terganggu.
“Kan kalau produksi butuh unsur baku, setelahnya itu butuh untuk dipasarkan, diekspor,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenperin telah dilakukan melakukan audiensi sama-sama Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto pada Awal Minggu pagi, 28 Oktober 2024. Pertemuan tersebut, kata Agus, bertujuan untuk mendiskusikan mengenai keadaan perusahaan juga merumuskan langkah strategis untuk penyelamatannya.
Saat ditemui pada kesempatan yang dimaksud berbeda, Iwan menyebut, pertemuannya dengan Menperin yang disebutkan baru permulaan sehingga belum menciptakan tindakan final. Ia memberikan sinyal, akan ada audiensi lanjutan dengan pemerintah terkait penyelamatan PT Sritex.
Adapun Pengadilan Niaga Pusat Kota Semarang telah terjadi menerbitkan putusan pailit pada PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex. Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengutus empat kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, lalu Kementerian BUMN untuk menyelamatkan pekerja Sritex dari PHK.
Manajemen Sritex diketahui sudah pernah mengajukan kasasi terhadap Mahkamah Agung terkait putusan pailit yang tersebut dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah. Pengajuan kasasi yang dimaksud diwujudkan Manajemen Sritex sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap para kreditur, pelanggan, karyawan, lalu pemasok.
Artikel ini disadur dari Kementerian Perindustrian Susun Langkah Penyelamatan Sritex