Jakarta – Menteri Agraria dan juga Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabinet Merah Putih, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah terjadi menyampaikan tiga arahan penting kepadanya. Nusron berencana mengimplementasikan arahan yang disebutkan di acara kerjanya sebagai Menteri ATR/BPN.
“Jadi instruksi Pak Presiden Prabow terhadap kami sebelum diangkat berubah menjadi menteri, ada tiga yang digunakan harus kami amankan di mengamankan tanah ini,” kata beliau ketika ditemui usai serah terima jabatan ke Kementerian ATR/BPN pada Senin, 21 Oktober 2024.
Hal pertama adalah melakukan penataan ulang model pemberian konsesi lahan-lahan pemerintah pada Hak Guna Usaha. Menurutnya hal yang dimaksud merupakan langkah untuk memberikan keadilan bagi rakyat ke bidang tanah.
Secara penerapan, ia akan mengatasi kesenjangan luasan kepemilikan tanah yang tersebut pada waktu ini terjadi antara korporasi besar juga masyarakat. “Jadi pada satu sisi harus adil, jangan sampai kayak yang tersebut sudah-sudah, ada satu pengusaha perusahaan atau sektor swasta yang digunakan memiliki tanah sampai jutaan hektar tanah negara, tapi pada sisi yang mana lain ada yang mana kesulitan mencari akses tanah,” kata Nusron.
Program selanjutnya adalah memanfaatkan lahan-lahan pemerintah yang tersebut tiada terpakai agar lebih besar produktif. Menurutnya, tanah yang dimaksud sanggup digunakan untuk konstruksi perumahan, pertanian maupun kawasan perkebunan. “Karena kalau nggak produktif itu mubazir,” tuturnya.
Kemudian yang ketiga Nusron berjanji memberantas sengketa-sengketa tanah. Ia berujar akan memberikan kepastian hukum agar tidaklah ada mafia tanah yang bisa saja menyerobot hak masyarakat. Menurutnya, ada tiga pendorong hadirnya mafia tanah, yaitu berasal dari pemerintah, pemborong tanah, kemudian pihak penegak, seperti notaris, kuasa hukum, lalu calo-calo.
“Tiga itu, tapi di-capture mana bobotnya. Tapi menurut hemat saya, kata kunci pemberantasan mafia tanah itu dari pada (pemerintah),” ujarnya.
Nusron juga berazam untuk melanjutkan program-program yang mana ditinggalkan oleh AHY. Menurut Nusron, mengurus tanah merupakan mandat yang tersebut sebanding untuk mengurus manusia.
Politisi Partai Golkar itu sudah pernah menerima jabatan Menteri ATR/BPN yang dimaksud sebelumnya dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Prosesi serah terima jabatan yang dimaksud ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua pihak. Usai penandatanganan, AHY mendeklarasikan memorandum terhadap Nusron Wahid sebagai panduan untuk melanjutkan kinerja Kementerian ATR/BPN ke periode yang akan datang.
Artikel ini disadur dari Tiga Pesan Prabowo untuk Nusron Wahid: Penataan Konsesi hingga Pemberantasan Mafia Tanah