INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Nusantara (Persero) Tbk (BRI) menjalin kerja identik strategis dengan BPJS Kesejahteraan di upaya menyokong peningkatan kualitas layanan kesejahteraan di Indonesia. Bekerjasama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman juga Perjanjian Kerja Sama Sinergi untuk meningkatkan kualitas Inisiatif Garansi Bidang Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sebanding ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan infrastruktur kesejahteraan pada beragam tingkatan, mulai dari Fasilitas Bidang Kesehatan Derajat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Bidang Kesehatan Rujukan Derajat Lanjutan (FKRTL).
Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI, Amam Sukriyanto, menegaskan bahwa BRI berazam untuk memberikan solusi pembiayaan yang dimaksud sesuai dengan keinginan prasarana kesehatan melalui skema Supply Infrastructure Financing (SIF). “Sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen BRI untuk terus membantu peningkatan mutu pelayanan kebugaran di Indonesia. Dengan menghadirkan Supply Infrastructure Financing, kami berharap dapat membantu FKTP dan juga FKRTL meningkatkan sarana kemudian prasarana mereka guna memberikan pelayanan yang digunakan lebih banyak baik,” ujar Amam.
Skema SIF ini dirancang untuk memberikan infrastruktur kesegaran kemudahan di mengakses pembiayaan, sehingga mereka dapat memperbarui atau meningkatkan infrastruktur yang ada. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesejahteraan yang dimaksud berkualitas juga merata, khususnya bagi kontestan JKN-KIS. Selain skema pembiayaan, ruang lingkup kerja sebanding ini juga meliputi pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran kontestan JKN-KIS, yang dimaksud akan mempermudah partisipan pada memenuhi kewajibannya.
Direktur Kepatuhan serta Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menyatakan bahwa pembiayaan inovatif seperti SIF semakin diminati oleh prasarana kesegaran yang tersebut bekerja serupa dengan BPJS Kesehatan. “Peningkatan kualitas sarana juga prasarana adalah salah satu aspek penting pada mempertahankan mutu layanan kesehatan. Dengan skema SIF ini, infrastruktur kebugaran dapat memperoleh dukungan finansial yang digunakan diperlukan untuk meningkatkan operasional mereka itu serta melayani penduduk dengan lebih lanjut baik,” ujar Mundiharno.(*)
Baca juga:
Kerja Keras 10 Tahun Instrumen APBN, Memperkokoh Fondasi Indonesi Emas 2045
Artikel ini disadur dari Kolaborasi BRI dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan