JAKARTA – Sidang Pleno Dewan Narasumber Daya Air (SDA) Nasional 2024 menghasilkan kembali beberapa orang rekomendasi isu strategis terkait pengelolaan SDA. Sidang Pleno Tahun 2024 ini dipimpin dengan segera oleh Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman juga Pengembangan Usaha (Menko Marves) selaku Ketua Dewan SDA Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
“Pentingnya melindungi serta mengurus air dengan bijaksana harus dipahami sebagai langkah preventif untuk menghadapi tantangan masa depan yang mana semakin kompleks,” ujar Menko Luhut dikutipkan dari laman resmi Dewan SDA, hari terakhir pekan (18/10/2024).
Luhut menegaskan diperlukan kebijakan serta pengelolaan air secara proaktif sehingga dapat meminimalkan risiko bencana terakit air, meningkatkan ketahanan lingkungan, dan juga memberdayakan masyarakat untuk berperan terlibat pada menyimpan keberlanjutan sumber daya air.
Sidang pleno menciptakan 4 rekomendasi isu strategis dan juga isu aktual sumber daya air, antara lain (1) Alternatif Biaya untuk Pembangunan & Pengelolaan Keberlanjutan Infrastruktur SDA, (2) Satu Tarif Dasar Air Minum, (3) Konservasi & Pendayagunaan SDA di Kawasan Gambut, lalu (4) Penguraian Tenaga Alternatif Tenaga Surya ke Badan Air (waduk, danau & badan air lainnya) kemudian Pantai.
“Salah satu kunci Nusantara forward adalah sumber daya air yang dimaksud efisien dan juga berkelanjutan. eksekutif meyakinkan semua inisiatif yang dimaksud telah berjalan kekal berubah jadi prioritas, dengan fokus pada adaptasi inovasi iklim, penguatan tempat pesisir, pemerataan, serta akses air bersih hingga ke pelosok,” kata dia.
Sementara, Ketua Harian Dewan SDA Nasional Basuki Hadimuljono turut memaparkan lima kesepakatan Usulan Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2024-2025.
“Yang pertama yaitu penyiapan kebijakan, (kedua) penyiapan rekomendasi isu strategis SDA, kemudian (ketiga) pemantauan aktivitas lanjut untuk pelaksanaan Kebijakan Nasional SDA juga rekomendasi Dewan SDA Nasional,” kata Basuki.
Keempat, lanjut Basuki, koordinasi Dewan SDA Nasional dengan pihak-pihak terkait di penyelesaian disharmoni kasus-kasus terkait pengelolaan SDA, kemudian terakhir, peningkatan peran Dewan SDA Nasional di dalam level Internasional.
Diketahui, Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkat nasional yang dimaksud dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Anggota Dewan SDA Nasional terdiri dari 18 menteri/kepala badan dari unsur pemerintah, enam gubernur dari unsur pemerintah wilayah dan juga 19 perwakilan organisasi/asosiasi dari unsur nonpemerintah, sehingga terwakili dari semua pemangku kepentingan. Sidang Pleno Dewan SDA Nasional merupakan rencana tahunan sebagaimana tertuang di Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Artikel ini disadur dari Luhut Pimpin Sidang Pleno Dewan SDA, Hasilkan 4 Rekomendasi Penting